Abstract:
Krisis diplomatik Qatar atau dikenal juga sebagai krisis Teluk Persia
merupakan peristiwa dimana beberapa negara di Timur Tengah memutuskan
hubungan diplomatik dengan Qatar. Melihat perkembangan konflik di Teluk Persia
dalam beberapa tahun terakhir, Saudi Arabia, UEA, Bahrain dan Mesir telah
menerapkan blokade terhadap Qatar atas tuduhan dukungan terhadap kelompok
teroris yang dianggap telah menggangu keamanan regional. Sekali lagi, Qatar
berada dibawah tekanan atas dasar kebijakan yang dianggap tidak selaras dengan
negara-negara tetangganya.
Qatar dibawah kepemimpinan keluarga Al Thani terbukti mampu menghadapi
koalisi Arab Saudi. Di satu sisi Arab Saudi tidak dapat menunjukan dominasi yang
selama ini terus ditekankan di wilayah Timur Tengah, sedangkan Qatar mampu
memanfaatkan kondisi eksternal dan internal dalam memformulasikan kebijakan
luar negeri yang aktif dan independen. Kebijakan luar negeri Qatar pun dapat
dinyatakan sebagai sebuah fenomena, ketika negara kecil berusaha untuk mengatasi
ancaman yang datang dari negara dengan kekuatan besar. Keadaan eksternal dan
internal yang dapat mempengaruhi terbentuknya kebijakan luar negeri Qatar
didasari atas asumsi realisme neoklasik yang didukung dengan determinan oleh
Holsti.
Kata Kunci: Qatar, Krisis Teluk, Kebijakan Luar Negeri, Kondisi Eksternal,
Kondisi Internal