Abstract:
Kesadaran akan dampak negatif dari perdagangan bebas yang meningkatkan kapitalisme secara mengglobal, mendorong NGO dan juga ilmuwan untuk menciptakan sebuah sistem perdagangan yang memperdulikan tentang keadilan dan kesejahteraan produsen-produsen kecil. Sistem perdagangan ini kemudian dikenal sebagai fair trade. Ketika dunia semakin berfokus pada peningkatan keuntungan dan melupakan nilai kemanusiaan, kerbelanjutan dan isu lingkungan, sistem perdagangan fair trade tetap meyakini terciptanya sistem perdagangan yang tetap menguntungkan tetapi tidak melupakan nilai kemanusiaan, sustainibilitas dan tetap memperhatikan lingkungan. Mayoritas perekonomian di Indonesia berbentuk Usaha Kecil Menengah (UKM), dan mayoritas dari UKM ini dikelola oleh produsen kecil yang memiliki keterbatasan. Oleh karenanya, sistem perdagangan fair trade seharusnya dapat memberikan keuntungan jika diimplementasikan di Indonesia. Walaupun fair trade sudah masuk di Indonesia selama empat puluh tahun, fair trade masih merupakan isu yang awam bagi mayoritas masyarakat Indonesia, bahkan banyak organisasi yang menggunakan nilai fair trade mengalami kebangkrutan. Salah satu organisasi yang tetap bertahan dengan nilai fair trade adalah APIKRI yang bergerak di industri kerajinan dan berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan contoh APIKRI yang dapat tetap bertahan dengan sistem fair trade hingga sekarang, dapat terlihat bagaimana upaya yang dilakukan untuk mempertahan sistem fair trade di tengah persaingan kapitalisme global.