Abstract:
Permasalahan tidak terpenuhinya kebutuhan air bagi
penduduk perkotaan di Kota Kupang tidak ada habisnya.
Apalagi sebagai daerah ibukota Provinsi Nusa Tenggara
Timur industri di Kota Kupang juga semakin berkembang.
Studi pemenuhan air bersih bagi penduduk perkotaan dan
industri diperlukan untuk melihat lebih jauh kapasitas
air, kekontinuan dan kualitas air bersih yang
dibutuhkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
ketersediaan air bersih di Kota Kupang adalah 587,5 l/s.
Proyeksi kebutuhan air bersih penduduk perkotaan dan
industri di Kota Kupang dibuat dari tahun 2017 hingga
tahun 2027. Untuk skenario pertama kondisi air tetap,
dihasilkan mulai dari tahun awal proyeksi yaitu 2017
kebutuhan air sudah tidak tercukupi. Terhitung hanya 67%
penduduk perkotaan yang terlayani kebutuhan air
bersihnya. Hingga tahun 2027 semakin besar kekurangan
air bersih yang dibutuhkan mencapai 54,86%. Skenario
kedua, dengan mempertimbangkan ketersediaan air yang
masih dapat dioptimalkan yaitu sebesar 1354 l/s. Jika
kondisi ini terjadi maka kebutuhan air tercukupi bahkan
berlebih yaitu surplus sebesar 31,58%. Namun saat tahun
2023 terjadi kekurangan kapasitas air sebesar 3,25%.
Kekurangan ini terus terjadi hingga tahun 2027 yaitu
sebesar 83% jika tidak ada tindakan lebih lanjut untuk
penambahan waduk atau sumber air lain dari hasil panen
hujan atau proses destilasi air laut dan pelestarian
sumber air produksi.