Abstract:
Uni Afrika (UA) memainkan peran penting dalam membantu penyelesaian konflik politik Malagasi di tahun 2009-2014. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran Uni Afrika dalam penyelesaian konflik politik di Madagaskar pada tahun 2009. Penelitian kualitatif ini memakai teori Liberalisme, khususnya Liberalisme Institutional yang mengedepankan konsep organisasi internasional, dan konsep Resolusi Konflik. Hasil penelitian dan analisis menunjukkan bahwa UA telah membantu resolusi konflik melalui peran Komisi Ekonomi UA (SADEC dan COMESA). Komisi-komisi tersebut telah melakukan mediasi untuk mewujudkan proses perdamaian di Malagasi. Ada lima cara utama yang dilakukan AU dalam resolusi konflik di Madagascar, yaitu koersi (coercion), negosiasi dan tawar menawar, adjudikasi (adjucation), mediasi dan arbitrase. Langkah-langkah ini mengantar pada penyelenggaran pemilihan yang demokratis di Madagaskar yang menunjukkan keberhasilan mediasi yang dilakukan AU. Namun demikian, terdapat kritik terhadap pendekatan AU dalam menyelesaikan konflik politik, khususnya terkait dengan netralitas dari mediator AU yang cenderung berpihak kepada salah satu pihak yang berkonflik.