Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa faktor penyebab kegagalan perjanjian Minsk II dalam menyelesaikan konflik Ukraina Timur dalam kurun waktu tiga tahun pasca penandatanganannya. Tesis ini menggunakan teori realisme struktural ofensif (Mearsheimer), balance of power, dan elemen dari kapabilitas nasional (Morgenthau) untuk melihat faktor eksternal dan internal yang paling berpengaruh terhadap kegagalan ini. Faktor eksternal mencakup kepentingan nasionalnya untuk menggagalkan perjanjian agar tetap mempertajankan instabilitas domestik Ukraina sehingga mencegah Kiev menjadi bagian dari anggota Uni Eropa maupun NATO. Rusia juga memiliki kepentingan untuk menunjukkan power dan relevansinya terhadap negara-negara barat sebagai power lain yang berpengaruh di kawasan, dengan kondisi tidak ada power lain yang mampu untuk menyamai atau bahkan melebihi power Rusia di kawasan Ukraina. Disisi lain, faktor internal yang juga berkontribusi besar dalam kegagalan perjanjian Minsk II, dimana kapabilitas nasional Ukraina yang rendah membuat Kiev tidak mampu untuk melindungi dirinya sendiri dari intervensi negara lain maupun menolong dirinya sendiri (self-help) untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di wilayahnya. Penelitian ini menemukan bahwa Rusia sebagai aktor yang rasional menginginkan kegagalan dari Perjanjian Minsk II dan menjaga status quo di Ukraina Timur demi kepentingan nasionalnya, dengan tidak adanya aktor eksternal maupun Ukraina sendiri yang mampu untuk mencegah Rusia. Oleh sebab itu, perjanjian Minsk II sendiri tidak akan berhasil untuk menyelesaikan konflik Ukraina Timur.