Abstract:
Penelitian ini mengkaji sikap Islandia terhadap Uni Eropa menggunakan konsep identitas nasional sebagai pembentuknya. Oleh sebab itu, pertanyaan riset yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah, “Bagaimana isu identitas nasional membentuk sikap Islandia terhadap Uni Eropa?” Metode yang di dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Teori yang digunakan penulis dalam membantu proses analisis adalah konsep identitas nasional menurut Anthny D. Smith, dengan teori konstruktivisme serta konsep-konsep dalam teori pengambilan kebijakan luar negeri.
Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat komponen identitas nasional Islandia yang menjadi faktor pembeda dalam pembentukan sikap terhadap Uni Eropa. Historic territory menjadi komponen pertama yang didasarkan pada teritori Islandia sebagai pembentuk identitas nasionalnya sebagai negara dependen. Kedua, common myths and historical memories atau sejarah Islandia di masa lalu yang membentuk rasa nasionalisme negara ini. Ketiga, common public culture yang berasal dari budaya Viking yang mempengaruhi karakteristik masyarakat negara ini. Keempat, common legal rights and duties for all members yaitu peranan politik domestik Islandia dalam mengambil kebijakan tertentu. Kelima, common economy with territorial mobility members yang berkaitan dengan sektor perikanan sebagai salah satu pilar utama perekonomian negara ini.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah perbedaan identitas yang dimiliki Islandia telah membentuk sikap Euroskeptisisme sehingga mendorong negara ini untuk tidak bergabung dengan Uni Eropa.