Abstract:
Perkembangan globalisasi ekonomi di abad-21 telah meningkatkan signifikasi hubungan antara teknologi, informasi, dan komunikasi dalam sistem ekonomi. Kemunculan era ekonomi digital telah memberikan tantangan bagi negara dalam kebijakan ekonomi nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perkembangan globalisasi dan revolusi industri ke empat yang membuat perkembangan pesat dari bisnis internasional sehingga memicu hadirnya aktor-aktor baru khususnya dalam perubahan defenisi Multinational Corporations (MNC) diera digitalisasi yang mempengaruhi penyesuaian kebijakan fiskal di Indonesia dengan membahas studi kasus yang terjadi pada proses pemajakan pada Google yang beroperasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang menggunakan analisis dokumen dan studi kasus. Pemajakan Google di beberapa negara membuat pemerintah Indonesia mulai melirik pajak penghasilan Google di Indonesia, oleh karena itu pemerintah Indonesia memberikan serangkaian upaya dalam penyesuaian kebijakan fiskal terkait dengan pemungutan pajak penghasilan melalui surat-surat keputusan penegasan yaitu Surat Edaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak No. SE-04/PJ/2017 dan Surat Edaran Menteri Komunikasi Dan Informatika RI No. 3 Tahun 2006 yang mengharuskan perusahaan multinasional yang bekerja di sektor digital untuk menjadi wajib pajak dengan penetapanan status Badan Usaha Tetap (BUT), sehingga dapat dipajaki oleh negara.