dc.description.abstract |
Menghadapi Otonomi daerah yang akan diberlakukan pada tahun 2001 mendatang, diperlukan persiapan untuk menyambut masa tersebut, terutama berkaitan dengan pemenuhan sumberdaya manusia khususnya bidang keairan. Tatanan yang sudah ada tentunya tidak begitu saja dibongkar, namun memerlukan suatu telaah mendalam dalam mendayagunakan apa yang sudah dimiliki, atau menjadi potensi daerah terkait: sebagian perangkat aparat yang ada kemungkinan terkontaminasi oleh sifat, perilaku yang lebih mementingkan diri sendiri atau kelompoknya. Selanjutnya dibutuhkan suatu generasi yang terdidik dan terlatih dalam bidang khususnya keairan. penekanan kebijakan yang diserahkan kepada desa memerlukan suatu yang khusus .Sebaiknya perangkat desa dilengkapi yang menguasai bidang keairan dengan tingkat pendidikan yang sesuai untuk kepentingan tersebut. Bidang yang perlu dikuasai disesuaikan dengan potensi desa terkait sehingga permasalahan yang ada berkaitan dengan keairan, air bersih, irigasi desa, pertanian, kemungkinan terjadinya banjir. pengamatan data curah hujan, data sungai, survei sumber air di permukaan dan pengamatan daerah lereng yang mempunyai permukaan air tinggi. Bidang yang tersebut di atas membutuhkan suatu penanganan sungguh-sungguh dalam menghadapi otonomi daerah tahun 2001, dengan catatan pemenuhan kebutuhan tersebut dilakukan secara bertahap dan dilaksanakan dengan persiapan yang matang, penyelenggaraan kursus-kursus bidang keairan terkait, yang diikuti oleh tenaga muda setempat/lokal. Dalam jangka panjang disiapkan pendidikan bidang keairan lokal setingkat teknisi yang mampu melaksanakan tugas dan kewajiban di bidang keairan. |
en_US |