dc.description.abstract |
Kurikulum merupakan suatu bagian utama dalam Bidang Pendidikan apalagi di Perguruan Tinggi, oleh karena itu perhatian terhadap Kurikulum perlu diperhatikan lebih seksama, karena akan memuat segala bentuk bahan, dan merupakan suatu intruksi terhadap Pengelola Pendidikan Tinggi, khususnya dan Pendidikan pada umumnya.
Menjelang akhir abad XX Kurikulum Nasional (Kurnas) yang disusun oleh Konsorsium Teknologi, masih diberlakukan secara Nasional walaupun di sana-sini terdapat penyesuaian dengan sumberdaya dosen yang dimiliki oleh masing-masing Perguruan Tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta.
Jumlah Kurikulum inti yang diberlakukan sebagai Kurikulum Nasional dengan jumlah satuan kredit semester sebesar 100 sks, dan sebesar 44 sampai dengan 60 sks merupakan Kurikulum lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan, dan diharapkan menjadi ciri khas Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Bagian tersebut akan ditelaah kembali agar supaya mempunyai fleksibilitas lebih, termasuk matakuliah Teknologi Keairan.
Kelengkapan Kurikulum adalah Silabi, dilengkapi Satuan Acara Perkuliahan dan Satuan Acara Asistensi yang merupakan jangkauan tuntutan dari kerangka Kurikulum yang dimiliki, kadangkala ditemukan dengan nama matakuliah yang sama namun isinya berbeda, sejauh itukah yang diinginkan dari Kurikulum yang ada? |
en_US |