Sukanda, Syarah Putu
(Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR, 2019)
Dalam UUD 1954 ditegaskan bahwa negara Indonesia berdasarkan atas hukum
(Rechtstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machstaat). Ini berarti
bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum yang demokratis ...