dc.description.abstract |
Penelitian ini merupakan lanjutan dari penelitian di tahun 2017 yang bertajuk “Transformasi Strategi Diplomasi di Era Digital: Identifikasi Postur Diplomasi Digital di Indonesia”. Pada dasarnya penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan, ”Bagaimana efektivitas implementasi diplomasi digital Indonesia dalam penanganan isu pekerja migran Indonesia?”. Objek penelitian yang diamati yaitu pertama, aktivitas penggunaan teknologi informasi dan komunikasi pada isu pekerja migran yang dilakukan oleh aktor negara dalam hal ini pemerintah, diantaranya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Objek yang kedua yaitu aktivitas diplomasi melalui penggunaan media sosial seperti Twitter, Facebook dan Instagram yang dilakukan oleh negara (diwakili oleh Kementerian Luar Negeri RI dan lembaga perwakilannya di luar negeri yakni Kedutaan Besar dan/atau Konsulat Jenderal) dalam isu pekerja migran. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi data kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu studi dokumen dan in-depth interview. Lebih lanjut, melalui penggunaan metode kualitatif studi kasus implementasi kebijakan, penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai efektivitas kegiatan diplomasi digital yang dilakukan oleh aktor-aktor dalam hubungan internasional baik aktor negara maupun non-negara khususnya terkait isu pekerja migran Indonesia, serta mampu menghasilkan analisis yang komprehensif berdasarkan indikator-indikator keberhasilan diplomasi digital suatu negara. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, pemerintah Indonesia telah cukup efektif memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam konteks diplomasi, terutama penggunaan media sosial untuk menyampaikan kepentingan-kepentingan yang berkaitan dengan isu pekerja migran, baik yang ditujukan ke dalam maupun ke luar. Kedua, sudah terdapat sejumlah inisiatif untuk membangun koordinasi menuju pelembagaan kolaboratif di antara lembaga pemerintah dalam rangka mendukung pencapaian kepentingan nasional Indonesia khususnya terkait isu pekerja migran, mulai dalam hal perlindungan sampai kepada penanganan berbagai kasus pekerja migran di luar negeri. |
en_US |