Proses dan prosedur perizinan dalam pembangunan fisik bangunan gedung

Show simple item record

dc.contributor.author Tobing, Rumiati Rosaline
dc.contributor.author Pesik, Alwin Ananda
dc.date.accessioned 2017-01-24T02:32:37Z
dc.date.available 2017-01-24T02:32:37Z
dc.date.issued 2008
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/714
dc.description.abstract Pada dasarnya pengendalian pembangunan bangunan gedung dengan berbagai fungsi di suatu kota haruslah dikendalikan. Oleh sebab itu pengendalian tersebut merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan tata bangunan dan keandalan bangunan. Perizinan bangunan yang terdiri dari Izin Mendirikan Bangunan, Izin Pemanfaatan Bangunan dan Izin Penghapusan Bangunan merupakan titik awal dalam proses pengendalian pembangunan bangunan. Melalui perizinan dapat diatur mekanisme penyelenggaraan pembangunan yang terdiri dari perencanaan, perancangan, pelaksanaan, pemanfaatan dan penghapusan bangunan. Melalui perizinan maka dapat dikendalikan ketentuan tata bangunan dan keandalan bangunan guna mendapatkan bangunan yang layak huni/guna serta sesuai dengan perletakannya. Melalui kasus Kelurahan Cipedes di Wilayah Pengembangan Bojonegara Bandung. en_US
dc.publisher Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Katolik Parahyangan en_US
dc.title Proses dan prosedur perizinan dalam pembangunan fisik bangunan gedung en_US
dc.type Research Reports en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account