Abstract:
Kebutuhan ruang akibat bertambahnya jumlah penghuni dan barang-barang, membuat penghuni
rumah susun sederhana (rusuna) berbagi koridor/selasar untuk meletakkan barang-barang pribadi
dan bersosialisasi. Koridor/selasar ini akan membentuk pola perilaku dalam beradaptasi dan
menimbulkan fenomena penguasaan teritori, terutama pada skala meso (lingkup bangunan).
Penelitian ini bertujuan memahami bentuk penguasaan dan pemahaman teritori versi penghuni,
untuk itu dipakai metode Grounded Theory (GT). Metode GT dipilih untuk membangun sebuah
teori yang bersifat substantif versi penghuni dengan kasus studi blok Seruni 5, Rusunawa Bumi
Cengkareng Indah di DKI Jakarta. Metode GT yang dipakai merupakan gabungan dari versi
Corbin yang dielaborasi dengan versi Charmaz untuk mendapatkan langkah-langkah operasional
yang disesuaikan dengan disiplin ilmu arsitektur. Hasil penelitian ditemukan bahwa selasar
mempunyai peran penting dalam perwujudan teritori sementara sebagai teras/emper untuk tempat
“ngerumpi”/”ngeriung” dan pemahaman teritori ke-guyub-an sebagai satu keluarga besar yang
tinggal dalam satu atap. Teori penguasaan teritori yang dapat diangkat dari temuan lapangan yaitu
terbentuknya teori baru tentang karakteristik teritori skala meso, adalah hard territory dan soft
territory. Pemahaman hard territory merupakan sebuah penguasaan teritori yang bersifat tangible
maupun intangible, tetap atau tidak berubah (fix), tegas, dan jelas keberadaannya pada sebuah
ruang (baca teras selasar) yang dapat dilihat, dimiliki atau dikuasai dan dipertahankan, serta diakui
oleh penghuni lainnya. Sedangkan pemahaman soft territory merupakan sebuah penguasaan
teritori yang bersifat tangible maupun intangible yang memungkinkan terjadinya pergeseran yang
bersifat fleksibel dan lunak karena merupakan ekspresi dari emosi kekeluargaan dan secara budaya
disebut guyub, sehingga penguasaan soft territory terjadi bukan sekedar toleransi, tetapi lebih
karena mereka mengutamakan rasa kekeluargaan demi kebersamaan hidup dalam satu atap (baca
rusun), dan harmonisasi hubungan ke-guyub-an dalam sebuah komunitas.