Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai alasan-alasan yang membuat Indonesia melakukan kerja sama milter dengan Rusia khususnya dalam hal pengadaan persenjataan. Indonesia mengeluarkan sebuah kebijakan pertahanan yang diantarnya adalah MEF (Minimun Essential Force) yang dibagi atas tiga rencana straregis yaitu pada tahun 2010-2014, Renstra II pada tahun 2015-2019, dan Renstra III pada tahun 2020-2024. Dan dalam memenuhi target MEF ini Indonesia memiliki keterbatasan dalam memenuhin target tersebut oleh karena itu Indonesia melakukan kerja sama dengan Rusia dalam pembelian persenjataan. Dan faktanya perusahaan industri militer Rusia masih dibawah Amerika Serikat. Dan utuk menjelaskan permasalahan penulis menggunakan tiga argumen negara melakukan pengadaan militer yang diantaranya Analitik, Teknikal, dan Pendukung dari Lauren Holland. Data yang digunakan adalah data kualitatif dengan teknik pengumpulan datanya menggunakan analisa data sekunder. Berdasarkan pengkajian yang dilakukan, penulis menemukan bahwa salah satu alasan Indonesia bekerja sama adalah Rusia tidak menerapkan prinsip embargo, dan memiliki teknologi modern.