dc.description.abstract |
United Nations Convention on The Rights of Persons with Disabilities secara eksplisit mengakui dan melindungi kesetaraan hak antara penyandang disabilitas dengan manusia lainnya. Sedangkan kondisi mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas di Timor-Leste memiliki permasalahan yang cukup kompleks. Handicap International merupakan salah satu NGO yang turut membantu menangani masalah pemenuhan hak penyandang disabilitas di Timor-Leste. Kurangnya pemenuhan hak penyandang disabilitas disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat Timor-Leste dan kurangnya aksi dari Pemerintah Timor-Leste sendiri. Banyak dari mereka memiliki kesulitan pada akses pendidikan, kesehatan, politik, infrastruktur, dan mendapatkan informasi serta perlakuan masyarakat yang cenderung mengintimidasi serta menganggap bahwa penyandang disabilitas merupakan manusia yang tidak berdaya.
Penelitian ini ditujukan untuk menjabarkan upaya-upaya yang dilakukan oleh Handicap International dalam memenuhi hak penyandang disabilitas pada tahun 2012–2015 di Timor-Leste. Upaya yang dilakukan oleh Handicap Internasional dijabarkan menggunakan teori sociological liberalism untuk memperlihatkan bahwa aktor non-pemerintah umumnya dapat bekerja dan menangani masalah dengan lebih efektif. Sedangkan konsep yang digunakan adalah konsep peran NGO yang dikemukakan oleh Lewis dan Kanji dengan tiga kegiatan utama yaitu implementers, catalyst, dan partners. Selain itu, digunakan juga konsep upaya NGO oleh Karns dan Mingst untuk menjabarkan beberapa kegiatan yang umumnya dilakukan oleh sebuah NGO dan bagaimana NGO memainkan peranannya. Maka dari itu konsep peran NGO oleh Lewis dan Kanji dan konsep upaya NGO oleh Karns dan Mingst digunakan untuk menganalisa dan mengkategorikan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Handicap International di Timor-Leste. Melalui fokus upaya yang utama yaitu advokasi, Handicap International bertujuan untuk mengimplementasikan kebijakan disabilitas nasional, ratifikasi UNCRPD oleh Pemerintah Timor-Leste, dan meningkatkan kesadaran masyarakat Timor-Leste mengenai hak penyandang disabilitas. |
en_US |