dc.description.abstract |
Cincin sebagai salah satu jenis perhiasan, umumnya memiliki banyak
variasi, baik bentuk maupun ukuran. Variasi-variasi tersebut menjadikan biaya
produksinya menjadi tinggi. Oleh sebab itu diperlukan sebuah proses produksi
yang dapat mengakomodasi produk yang memiliki banyak variasi (mass
customization), dan dapat diproduksi secara massal (mass production). Untuk
dapat melakukan produksi massal (mass production) pada cincin perlu
ditentukan komponen standar yang membentuk cincin. Komponen standar dari
suatu cincin adalah pada rumah cincin (bagian cincin yang melekat pada jari
manusia). Rumah cincin yang akan dibuat menjadi komponen yang akan
diproduksi secara massal. Teknik produksi rumah cincin yang digunakan adalah
investment casting.
Tahapan yang dilalui dalam pembuatan investment casting salah
satunya adalah persiapan pola cetakan. Pola cetakan untuk investment casting
didapat dari hasil pengecoran pada cetakan wax. Dalam mendesain cetakan wax
terdapat banyak hal yang perlu dipertimbangkan, dari segi moldability, segi
manufaktur dan segi biaya. Kegiatan perancangan mold wax dilakukan dengan
menggunakan software CAD, sedangkan pada bagian manufaktur (membuat
toolpath dan generate G-code) dilakukan dengan menggunakan software CAM.
Cetakan wax dalam penelitian didesain untuk menghasilkan 16 buah rumah
cincin untuk sekali penuangan, dengan variasi bentuk dan ukuran dari
penampang rumah cincin.
Desain rumah cincin yang telah terbentuk, kemudian di-generate G-code
dan toolpath. Hasil generate tersebut kemudian dikoneksikan dengan mesin
produksi (CNC-mill). Setelah cetakan wax terbentuk dilakukan uji coba terhadap
dimensi hasil pengecoran dengan dimensi sesungguhnya. Dari hasil analisis
statistik, didapatkan hasil tidak terdapat perbedaan yang signifikan, antara
dimensi rumah cincin hasil pengecoran dengan dimensi rumah cincin pada
desain. Cacat yang terjadi sebanyak 43 dari 480 sampel rumah cincin. Cacat
dapat lebih diminimalisasi, apabila kecepatan penuangan dan suhu penuangan
lebih dioptimalkan. |
en_US |