Abstract:
Industri pariwisata merupakan salah satu industri yang sedang berkembang di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari meningkatnya jumlah wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik. Jasa travel agent merupakan salah satu bisnis yang bergerak di bidang pariwisata. Pemilik memutuskan untuk memulai bisnis online travel agent karena berdasarkan pengalaman pemilik, bisnis travel agent konvensional mengalami penurunan penjualan. Penurunan tersebut disebabkan oleh banyaknya travel online yang bermunculan. Bertolak belakang dengan menurunnya penjualan travel agent konvensional, penjualan travel online terus mengalami kenaikan hingga saat ini.
Walaupun telah diketahui bahwa bisnis travel online memiliki prospek untuk berkembang, tetapi terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menjalankan suatu bisnis. Sebelum membuka bisnis travel online, perlu dilakukan studi kelayakan bisnis agar bisnis baru ini dapat berjalan dengan baik. Terdapat lima aspek yang akan dianalisis dalam studi kelayakan bisnis travel online, antara lain aspek hukum, aspek pasar, aspek teknis, aspek manajemen, dan aspek keuangan.
Berdasarkan studi kelayakan yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa bisnis travel online dapat dikatakan layak. Pada aspek hukum, teknis, dan manajemen, seluruh kebutuhan dapat dipenuhi oleh bisnis travel online. Pada aspek pasar, terdapat peluang pasar yang sedang berkembang dan telah ditentukan target pasarnya yaitu segmen backpacker. Pada aspek keuangan, bisnis dinyatakan layak pada skenario optimistic dan most likely, sedangkan pada skenario pessimistic bisnis dinyatakan tidak layak karena tidak memenuhi ketiga kriteria penilaian.