Abstract:
Kecelakaan adalah akibat rangkaian antaraksi yang terjadi pada sistem kerja,
yang terutama disebabkan oleh adanya potensi bahaya. Kecelakaan di tempat kerja
bukan hanya sekedar kesalahan atau sikap tidak hati-hati yang dilakukan oleh seorang
individu atau karyawan melainkan peristiwa yang terjadi akibat adanya cacat (defect)
pada sistem. Penelitian ini difokuskan untuk mengungkap persepsi dan kepedulian
industri sepatu dalam mengimplementasikan aspek keselamatan di tempat kerja. Data
yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh dari observasi dan survey pada saat
kunjungan ke industri sepatu, serta tanya jawab dengan berbagai pihak yang terkait.
Pada tahun 2010 telah terjadi 165 kecelakaan. Pada tahun 2011 dan 2012 kecelakaan
yang terjadi turun drastis, masing-masing berjumlah 56 dan 41. Berbeda dengan
tahun 2010 yang melaporkan semua kecelakaan yang telah terjadi, pada 2011 dan
2012 hanya mencatat kecelakaan dampaknya yang relatif berat. Yang dicatat hanya
terbatas pada kecelakaan yang harus dirawat di rumah sakit. Pihak perusahaan
memandang bahwa bila terjadi kecelakaan cukup dengan memberikan bantuan
kepada korban. Perusahaan tidak berupaya untuk melakukan tindakan korektif.
Potensi bahaya di tempat kerja dapat ditentukan berdasarkan data kecelakaan yang
terjadi dan penentuan nilai risk score dari berbagai kegiatan yang dilakukan di lantai
produksi. Persepsi dan kepedulian semua pihak terhadap aspek keselamatan dan
kesehatan kerja di industri sepatu perlu ditingkatkan.