Abstract:
Munculnya Qualified ASEAN Bank (QAB) merupakan upaya untuk mewujudkan financial services liberalization and Banking Integration yang memungkinkan bagi bank di negara-negara ASEAN yang memenuhi kualifikasi tertentu untuk beroperasi di setiap negara ASEAN dan mendapat perlakuan yang sama dengan bank domestik di negara tuan rumah. Tulisan ini akan menelaah seberapa jauh dunia perbankan Indonesia sudah merespons tuntutan QAB di atas dalam rangka menghadapi persaingan di sektor jasa keuangan dan perbankan di tingkat ASEAN.