Abstract:
Penelitian kualitatif ini secara umum bertujuan untuk melihat bagaimana tata
kelola ekonomi global dapat dibentuk melalui keterlibatan dan kepatuhan
negara-negara yang mengambil bagian dalam pendekatan klub inklusif global.
Secara khusus penelitian ini mengkaji dua pertanyaan utama: (1) inisiatif dan
peran Indonesia dalam proses G-20 dan (2) kepatuhan Indonesia terhadap
komitmen yang dibuatnya dalam G-20. Inisiatif dan peran dilihat dengan
mengacu pada ide-ide yang disampaikan dalam G-20 dan keaktivan Indonesia
dalam kelompok-kelompok kerja yang dibentuk G-20. Kepatuhan Indonesia
melihat pada penerapan komitmen dalam bentuk kebijakan, regulasi maupun
upaya lain yang dirancang untuk mengimplementasikan komitmen prioritas
dalam G-20 khususnya dalam sektor finansial dan pembangunan. Penelitian ini
juga melihat keterlibatan masyarakat sipil (CSO) dalam proses G-20 dengan
memfokuskan pada persepsi CSO terhadap G-20 dan usulan-usulan yang
mereka ajukan pada periode setelah penyelenggaraan KTT G-20 di Seoul (KTT
Cannes dan Meksiko).