Negara Hukum Yang Berke-Tuhanan dan Pluralisme (Sistem) Hukum di Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.author Moeliono, Tristam Pascal
dc.date.accessioned 2017-10-27T03:28:24Z
dc.date.available 2017-10-27T03:28:24Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.issn 2354-9181
dc.identifier.other artsc170
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/3780
dc.description LEX PUBLICA: JURNAL ILMU HUKUM ASOSIASI PIMPINAN PENDIDIKAN TINGGI INDONESIA;Vol.III No.2, Mei 2017
dc.description.abstract Hukum dan Negara Indonesia dibangun dan dilandaskan pada nilai-nilai luhur butir-butir Pancasila dan satu yang terpenting adalah sila Ke-Tuhan-an Yang Maha Esa. Persoalannya adalah apakah yang sebenarnya kita maksud ketika menyebut Ke-Tuhan-an Yang Maha Esa sebagai landasan berhukum dan bernegara. Tulisan ini menyoal pertanyaan ini dari sudut pandang filsafat hukum dengan menelusuri pandangan-pandangan pemikir hukum Indonesia dan membenturkannya dengan kontestasi identitas politik dalam kehidupan keberagaman di Indonesia. Sejumlah konsekuensi logis yang muncul dari pilihan Pancasila sebagai landasan berhukum dan bernegara adalah penolakan gagasan Negara sekuler maupun Negara agama. en_US
dc.description.uri http://ejurnal.appthi.or.id/in
dc.publisher Asosiasi Pimpinan Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia en_US
dc.relation.ispartofseries LEX PUBLICA: JURNAL ILMU HUKUM ASOSIASI PIMPINAN PENDIDIKAN TINGGI INDONESIA;Vol.III No.2, Mei 2017
dc.subject PLURALISME HUKUM DI INDONESIA en_US
dc.title Negara Hukum Yang Berke-Tuhanan dan Pluralisme (Sistem) Hukum di Indonesia en_US
dc.type Journal Articles en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account