Abstract:
UNPAR sebagai institusi pendidikan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi, yaitu: pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian. Selama ini UNPAR
sebagai institusi pendidikan sudah melaksanakan pendidikan serta pengajaran dengan baik, penelitian yang semakin meningkat, tetapi pengabdian masyarakat yang masih dirasa kurang. Hal ini juga terasa
pada Fakultas Ekonomi UNPAR sebagian bagian dari UNPAR.
Kegiatan pengabdian masyarakat yang baik adalah kegiatan pengabdian masyarakat yang berkelanjutan, yang dapat memeberdayakan masyarakat yang menjadi objek dari pengabdian tersebut. Pemberdayaan berarti bahwa kita berusaha untuk menjadikan masyarakat tersebut menjadi
lebih mandiri, bertambah kemampuannya, serta dapat meningkatkan taraf kehidupannya.
Yang menjadi objek pengabdian adalah pelaku Usaha Mikro di wilayah RWII, tepat berada disekitar gedung 9, Fakultas Ekonomi. Tedapat 6 RT dengan ratusan jumlah warganya. Pengabdian yang pertama dilakukan adalah pelatihan pencatatan keuangan serta diskusi tentang usaha mikro, ke depannya pengabdian ini akan berlanjut dengan pengembangan keahlian, perluasan pasar, serta pembukaan jejaring bagi penambahan modal untuk usaha mikro tersebut.