Abstract:
Faktor yang senantiasa dipertimbangkan investor dalam proses
pengambilan keputusan investasi adalah likuiditas, disamping return
dan resiko. Likuiditas adalah kemudahan untuk mengkonversikan suatu
'asset' kedalam bentuk 'cash '. Kemudahan untuk mengkonversikan
tersebut diukur dengan biaya yang dibutuhkan suatu asset untuk diubah
menjadi bentuk 'cash '. Semakin mudah untuk mengkonversikan asset
tersebut, semakin kecil biaya transaksi yang dibutuhkan, yang berarti
semakin tinggi likuiditasnya, dan sebaliknya. Estimasi biaya transaksi
menggunakan biaya eksekusi dari Hasbrouck dan Schwarlz (1988). Harga
saham, bid-ask spread, dan value of shares outstanding tidak berpengaruh terhadap biaya eksekusi di Bursa Efek Jakarta.