Abstract:
Koordinasi antar-instansi yang bertanggung jawab untuk merekam data kecelakaan jalan lemah. Hal ini ditunjukkan oleh data kecelakaan fatal untuk lokasi tertentu dan/atau untuk jangka waktu yang dilaporkan secara berbeda oleh kepolisian, perusahaan asuransi, dan dinas kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah
menghilangkan perbedaan yang terdapat pada data kecelakaan fatal yang dilaporkan dengan mengembangkan suatu metode keseragaman. Metode yang diusulkan akan mampu menangani konversi paralel dalam menyesuaikan data kecelakaan yang menyebabkan kematian yang dilaporkan oleh ketiga institusi tersebut.
Faktor konversi yang dihasilkan akan menggunakan kombinasi nilai rata-rata faktor-faktor konversi paralel.
Berdasarkan data yang ada di Provinsi Jawa Barat, ditemukan bahwa nilai faktor konversi paralel antara kepolisian dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat adalah 1,31 dan antara kepolisian dan perusahaan asuransi Jasa Raharja adalah 3,93. Nilai rata-rata faktor konversi dengan mempertimbangkan klaim asuransi adalah 2,56 yang berarti bahwa jumlah korban jiwa sebenarnya adalah 2,56 kali jumlah yang dicatat oleh kepolisian.