Abstract:
Usaha kecil dan menengah tidak dapat dipandang sebelah mata. Bagaimanapun bentuk usaha ini yang bertahan disaat Indonesia jatuh pada krisis tahun 1998. Karena pentingnya usaha ini maka pemerintah memang perlu memberikan perhatian lebih pada usaha yang ukurannya kecil ini.
Usaha kecil ini biasanya dibentuk oleh perorangan, merupakan usaha dengan omzet dibawah Rp 1 Milyar serta memiliki karyawan kurang dari 20 orang. Mudahnya membuka usaha kecil membuat banyaknya orang memulai usaha dengan membuka usaha yang termasuk kategori usaha kecil.
Apabila usaha-usaha kecil ini tidak dibina, maka masa hidup mereka akan semakin pendek. Kecenderungan mahasiswa saat ini membuka usaha kecil sebetulnya suatu fenomena yang baik, dimana mereka mau membuka lapangan kerja dan tidak bergantung pada tersedianya lapangan pekerjaan dipasar, membuka industri baru, serta semakin tingginya inovasi.