Abstract:
Gua Maria Bukit Kanada yang terletak di kota Rangkasbitung provinsi Banten adalah salah satu tempat ziarah umat Katolik yang berada di bawah naungan Paroki Santa Maria Tak Bernoda, Keuskupan Bogor. Gua Maria ini dibangun pada tahun 1988 oleh umai dengan dukungan dari Kongregasi Suster-suster Fransiskan Sukabumi. Gua Maria ini lalu diberkati oleh Uskup Bogor Mgr. Ign. Harsono, Pr. Gua ini merupakan tempat ziarah pertama di tanah Banten.
Seiring dengan berjalannya waktu, Gua Maria ini telah menginjak umur 25 tahun. Paroki
Santa Maria Tak Bernoda - Rangkasbitung, Banten merasa perlu untuk menata ulang kawasan ini, sekaligus membuatkan masterplan dalam rangka pengembangan kawasan ziarah dan salah satu pusat kegiatan keagamaan di Rangkasbitung seiring dengan peningkatan kebutuhan untuk pelayanan umat di Rangkasbitung. Atas permintaan pihak paroki melalui Pastor Paroki, Unpar menugaskan tim pengabdian masyarakat untuk merespon dan membantu kebutuhan tersebut.
Tim pembuatan Materplan Lingkungan Gua Maria Bukit Kanada telah ditugaskan untuk
membuat desain materplan sesuai dengan kondisi eksisting tapak yang ada berdasarkan survei lapangan dan juga sesuai dengan kebutuhan ruang baik sebagai pendukung kegiatan Gua Maria maupun sebagai pendukung kegiatan Paroki setempat. Analisis terhadap potensi tapak, fungsi beserta kebutuhan ruangnya, kondisi masyarakat dan budaya masyarakat setempat telah dilakukan agar desain masterplan yang dihasilkan sesuai untuk kebutuhan umat namun tetap sesuai dengan lingkungan fisik dan budaya masyarakat setempat. Pembuatan konsep masterplan telah dilaksanakan pada tahun 2014 dan di bulan Januari 2015 telah dipresentasikan/dibahas bersama para stakeholders {Keuskupan Bogor, Paroki Rangkasbitung, Pengelola Gua Maria, Pengelola Akper Yatna Yuana yang berada satu tapak dengan kawasan Gua Maria, dan perwakilan umat).
Kegiatan pengabdian yang telah dilakukan pada tahun 2015 ini adalah berupa pengerjaan pendetailan gambar rancangan tapak dan bangunan di Kompleks Gua Maria sehingga siap dijadikan dokumen acuan untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan.