Abstract:
Usaha Mikro dan Kecil (UMK) merupakan usaha non formal yang memiliki populasi terbesar di Indonesia. Berdasarkan statistik tahun 2011, UMK ada sebanyak 55,1 juta dari 55,2 juta seluruh unit usaha atau 99%. Selain itu, UMK juga menyerap 98,9 juta tenaga kerja (98,9%) dengan kontribusi Pendapatan Domistik Bruto (PDB) sebesar Rp 3,2 Triliun (43,4%) lebih besar dari usaha besar (42,0%). Dengan demikian UMK merupakan tulang punggung utama ekonomi Indonesia. Selain perkembangan yang pesat, UMK juga memiliki 3 masalah, antara lain: manajemen, permodalan dan
pemasaran. Khusus terkait dengan permodalan, pemerindah juga menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada tahun 2011, hanya 11,5% dari UMK yang memenuhi syarat memperoleh KUR. Masalah utama adalah banyak UMK tidak bankable, akibat tidak memiliki sistem pembukuan sehingga tidak dapat menunjukkan kapasitas usahanya. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dalam rangka menerapkan teknologi mobile cloud aplikasi pembukuan kepada UMK. Penerapan teknologi dilakukan melalui kerjasama dengan mitra Bank BJB/ Bank BRI untuk melaksanakan rangkaian
kegiatan: (1) memilih pelaku UMK yang potensial mendapatkan KUR namun belum bankable, karena belum memiliki sistem pembukuan untuk menunjukkan kapasitas usahanya, (2) memberikan paket aplikasi pembukuan UMK yang dikemas pada smartphone/ tablet Android 5/ 7 inch, (3) memberikan pelatihan penggunaan, (4) menyediakan paket operasional (voucher internet) dan mendampingi hingga waktu 3 bulan. Pada akhir rangkaian kegiatan, diharapkan pelaku UMK sudah memenuhi
syarat untuk menerima KUR. Pada kegiatan pengabdian ini, diharapkan dapat mencapai sasaran 10 UMK.