Abstract:
Seiring dengan munculnya sumber-sumber energi terbarukan, antara lain biogas dan
biomassa menyebabkan melimpahnya sumber penghasil tenaga listrik, sehingga PT PLN sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 4 Tahun 2012 perlu membeli lebih banyak kelebihan tenaga listrik. Kewajiban PT PLN (Persero) untuk membeli kelebihan tenaga listrik dari berbagai sumber mengakibatkan perlunya suatu evaluasi untuk menilai apakah kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif. Desa Peternak Sapi Ciater sebagai salah satu sumber penghasil biogas harus mampu menghasilkan energi terbarukan untuk pemanfaatan bagi kebutuhan sehari-hari seperti memasak dan penerangan.
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi efektivitas regulasi untuk Desa Peternak Sapi Ciater. Kegiatan yang dilakukan difokuskan pada bagaimana regulasi dapat diimplementasikan secara teknis di desa dan seberapa efektif peraturan tersebut dapat diiterapkan di masyarakat melalui dukungan pemerintah daerah. Beberapa peternak sapi di Desa Ciater, Subang telah memasang reaktor biogas (atau biodigester) dengan memanfaatkan kotoran sapi untuk sumber bahan bakar memasak. Para peternak juga telah menggunakan energi (dalam aplikasi terbatas) untuk sumber penerangan. Dari hasil survey, diketahui terdapat 194 orang peternak sapi perah. Namun, dari 194 orang peternak, hanya sekitar 95 orang yang menggunakan biodigester sebagai pengolah kotoran ternak. Banyaknya peternak yang
belum mengaplikasikan teknologi biogas dikarenakan banyak faktor, antara lain biaya
pembelian biodigester yang mahal dan kurangnya pemahaman mengenai biogas.
Pengadaan instalasi biogas ini membutuhkan dana yang cukup besar. Para peternak harus menyediakan dana sekitar Rp 4.600.000,- hingga Rp 7.000.000,- untuk membangun 1 unit instalasi biogas dengan ukuran 4m^3 - 6 m^3. Kurangnya pemahaman para peternak disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan serta minimnya dukungan dari pihak pemerintah. Karakteristik peternak yang cocok untuk diberikan penyuluhan mengenai penggunaan biogas adalah peternak yang memiliki karakteristik jumlah anggota keluarga > 5 orang, jumlah sapi > 3 ekor, dan lama keanggotan KPSBU 5 tahun. Selain karakteristik peternak yang cocok untuk mengikuti program biogas ini, dilihat juga kelayakan pemasangan instalasi biogas dari aspek financial. Berdasarkan aspek finansial, program instalasi biogas ini dianggap layak karena mampu mengurangi konsumsi atau pembelian sumber energi gas LPG untuk memasak dan sumber energi listrik PLN untuk penerangan.
Selain pengurangan konsumsi sumber energi dari LPG dan PLN, instalasi biogas juga
diharapkan mampu memberikan penghasilan tambahan bagi para peternak dengan
penjualan pupuk kandang hasil pengolahan instalasi biogas.