Abstract:
Pada penelitian ini dipelajari kepedulian terhadap implementasi keselamatan di tempat kerja pada empat industri tekstil di Bandung. Untuk itu dilakukan kunjungan agar dapat mengetahui kondisi tempat kerja dan tindakan para karyawan saat melaksanakan tugas serta diskusi mengenai aspek keselamatan dengan berbagai pihak yang terkait. Persepsi mengenai keselamatan di tempat kerja juga dipelajari dari jawaban atas kuesioner yang dibagikan kepada para karyawan. Diamati bahwa aspek keselamatan di tempat kerja pada keempat industri tekstil perlu ditingkatkan. Pada tiga industri tekstil
pertama dapat disimpulkan hal-hal berikut: Tingkat penerangan di tempat kerja untuk semua industri perlu ditingkatkan. Tingkat kebisingan pada dua dari tiga industri harus diturunkan. Jawaban kuesioner dari para karyawan mencerminkan bahwa mereka telah merasakan dampak di tempat kerja yang merugikan kesehatan. Sebagai tersirat dari hasil diskusi dan kuesioner, persepsi dan kepedulian para karyawan terhadap keselamatan juga perlu ditingkatkan. Data mengenai jumlah kecelakaan dan keparahan cidera akibat kecelakaan yang terjadi pada tahun 2011 dan 2012 hanya dimiliki oleh satu industri. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kecelakaan yang terjadi pada tahun 2011 tidak berbeda dengan yang terjadi pada tahun 2012. Satu
kecelakaan tahun 2012 mengakibatkan cacat permanen. Disarankan agar solusi atas masalah keselamatan dilakukan berdasarkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang menganut pendekatan sistem berdasarkan ergonomi makro.
Pada industri tekstil keempat dicoba untuk mengintroduksikan desain sistem keselamatan kerja karyawan di Departemen Weaving pada saat memasang beam tying. Dari hasil pengamatan di lapangan diperoleh data bahwa secara keseluruhan pada tahun 2012 terjadi 15 kecelakaan, dan sampai dengan bulan Agustus 2013 terjadi 59 kecelakaan kerja. Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa potensi kececelakaan kerja dengan cidera berat adalah pada saat memasang beam tying di Departemen Weaving. Untuk mengurangi jumlah kecelakaan kerja yang ada maka perlu dibuat suatu konsep disain yang melibatkan kontribusi pihak karyawan dan manajemen, atau dengan pendekatan participatory ergonomics. Proses desain ini menggunakan metode job hazard analysis yaitu suatu metode yang mengidentifikasi dan menganalisis bahaya yang terjadi di tempat kerja. Konsep desain yang diusulkan adalah sistem K3 di Departemen Weaving dan dibentuk organisasi K3 yang terintegrasi dengan organisasi manajemen perusahaan sehingga terbentuk Sistem Manajemen K3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012.