Abstract:
Kajian ini berkaitan dengan dua isu utama, perempuan Indonesia yang bekerja di luar negeri di sektor informal dan domestik, sebagian besar sebagai pembantu rumah tangga serta potensi perempuan lain sebagai pemangku kepentingan dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh perempuan buruh migran. Kajian ini dirancang berdasarkan asumsi bahwa suatu upaya identifikasi potensi perempuan di berbagai tingkat dan lembaga dapat berkontribusi positif terhadap upaya mencari solusi untuk masalah yang dihadapi oleh para buruh migran perempuan serta bahwa perempuan harus dilihat sebagai aktor yang dapat turut serta secara aktif dalam penyelesaian masalah. Proses identifikasi awal mengindikasikan keberadaan sejumlah advokat pekerja migran perempuan terkemuka di berbagai bagian dari sistem migrasi tenaga kerja yang potensial dalam mengupayakan migrasi yang terlindungi bagi tenaga kerja perempuan. Kajian ini ditujukan untuk melanjutkan proses identifikasi ini dengan menganalisis upaya apa saja yang telah dan mungkin mereka lakukan untuk mendukung usaha perlindungan tenaga kerja perempuan Indonesia di luar negeri.