dc.description.abstract |
Payung hukum pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik yaitu Perpres 54/2010 telah mengalami 4 kali perubahan dengan perubahan terakhir Perpres 4/2015. Perubahan-perubahan tersebut tentunya bertujuan agar pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah lebih baik. ULP merupakan unit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang/ jasa. Untuk mengetahui keberhasilan dari pelaksanaan barang/ jasa tersebut maka diperlukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan pelayanan pengadaan barang/ jasa yang dilaksanakan ULP. Salah metode untuk melakukan evaluasi adalah berdasarkan tingkat kepuasan pengguna jasa ULP yaitu SKPD dan penyedia jasa. Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui tingkat kepuasan PPK dan Penyedia Jasa terhadap pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah secara elektronik berdasarkan variabel yang ditentukan dan mengetahui hubungan antar variabel yang mempengaruhi kepuasan PPK dan Penyedia Jasa. Variabel pelaksanaan PBJ oleh ULP yaitu efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Variabel pelayananan ULP yaitu Tangibles, Reliability, Responsiveness, Assurance, Empathy.
Metode penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data primer menggunakan instrument penelitian berupa kuisoner dengan skala likert. Objek studi penilitian adalah ULP Kabupaten Bangka Barat. Sampel responden adalah PPK pada SKPD dan penyedia jasa yang terlibat dalam pengadaan barang /jasa di Kabupaten Bangka Barat. Pengukuran tingkat kepuasan dilakukan dengan membandingkan nilai harapan dengan nilai persepsi responden terhadap kenyataan pelaksanaan pengadaan barang /jasa dan memasukkannya kedalam diagram kartesius yang terdiri dari 4 kuadran. Analisis regresi dilakukan untuk mendapatkan model matematika tingkat kepuasan pelaksanaan pengadaan barang/ jasa. Pengujian-pengujian data seperti validitas, realibiltas, sigifikansi dan uji T akan dilakukan menggunakan software IBM SPSS.
Dari hasil analisis kepuasan Penyedia jasa terhadap pelayanan paling tinggi pada variabel Reliability sebesar 80,97% dan terhadap pelaksanaan pada variabel Akuntabel sebesar 87,60%. Kepuasan PPK terhadap pelayanan paling tinggi pada variabel Reliability sebesar 84,49% dan terhadap pelaksanaan pada variabel Akuntabel sebesar 88,57%.
Persamaan Regresi Kepuasan Penyedia Jasa terhadap Pelayanan
Y = 0,266 + 0,15 X1 + 0,051 X2 + 0,026X3 + 0,083X4 – 0,023X5
Persamaan Regresi Kepuasan Penyedia Jasa terhadap Pelaksanaan
Y = 0,235 + 0,055 X1 + 0,004 X2 + 0,011X3 + 0,045X4 + 0,032X5 + 0,04X6 - 0,023X7
Persamaan Regresi Kepuasan PPK terhadap Pelayanan
Y = 0,002 + 0,044 X1 + 0,075 X2 + 0,048X3 + 0,050X4 + 0,013X5
Persamaan Regresi Kepuasan PPK terhadap Pelaksanaan
Y = 0,02 + 0,027 X1 + 0,116 X2 - 0,061X3 - 0,009X4 + 0,050X5 + 0,024X6 + 0,061X7 |
en_US |