dc.contributor.advisor |
Hardjomuljadi, Sarwono |
|
dc.contributor.author |
Wahyudi, Nuris |
|
dc.date.accessioned |
2017-07-26T06:57:40Z |
|
dc.date.available |
2017-07-26T06:57:40Z |
|
dc.date.issued |
2017 |
|
dc.identifier.other |
tes1804 |
|
dc.identifier.uri |
http://hdl.handle.net/123456789/2688 |
|
dc.description.abstract |
Dalam setiap tahapan pekerjaan proyek konstruksi akan terjadi kendala. Kendala tersebut tidak hanya terjadi pada proyek swasta tetapi juga pada proyek pemerintah seperti kendala serah terima dari Ditjen Cipta Karya kepada Pemerintah Daerah. Berdasarkan hasil pengolahan data proyek pada tahun anggaran 2012-2014 dengan total anggaran Rp. 1,019 trilyun, hanya 7 % yang sudah diserahkan (Rp. 71,3 Milyar). Penelitian dilakukan dengan analisis kendala serah terima proyek cipta karya bidang sanitasi se-wilayah sumatera tahun anggaran 2012-2014. Analisis menggunakan metode Relative Importance Index (RII), didapat nilai kepentingan > 0,679. Dari hasil jawaban 90 (sembilan puluh) responden, maka didapat 6 (enam) faktor yang dikategorikan “penting” dan pada akhirnya merupakan faktor dominan penyebab kendala serah terima. Perlu nya komitmen masing-masing pihak dalam pemeliharaan merupakan hal penting dalam keberlanjutan proyek, pengalaman dan diklat untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan pendistribusian pegawai merupakan hal penting dalam rangka mendukung operasional pekerjaan. Selanjutnya perlunya reformasi birokrasi baik aturan dan manajerial dapat mengurangi kendala serah terima. |
en_US |
dc.publisher |
Program Magister Teknik Sipil Program Pascasarjana Universitas Katolik Parahyangan |
en_US |
dc.subject |
Kendala, Proyek Cipta Karya, Relative Importance Index, Serah Terima |
en_US |
dc.title |
Analisis kendala serah terima proyek konstruksi antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan pemerintah daerah |
en_US |
dc.type |
Master Theses |
en_US |
dc.identifier.nim/npm |
NPM2014831049 |
|
dc.identifier.kodeprodi |
KODEPRODI810#Teknik Sipil |
|