Abstract:
Perencanaan adalah kegiatan pertama dalam manajemen berupa konsep sederhana yang fundamental dengan karakteristik dasar berupa prosedur dan proses yang dihasilkan dari pemikiran mendalam dan intuisi, yang harus ada dalam setiap organisasi dan bagian organisasi, dimana rencana yang dibuat merupakan panduan dalam tahap pelaksanaan kegiatan, dalam memecahkan masalah dan dalam pengambilan keputusan. Demikian pula dalam bidang infrastruktur. Agar perencanaan infrastruktur dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang direncanakan, maka perencana harus mengetahui fasilitas-fasilitas fisik yang berkaitan dengan infrastruktur dan sistem-sistem serta sub-sub sistem yang saling berhubungan dan saling bergantung satu sama lain, dalam infrastruktur tersebut. Proses perencanaan ini dilaksanakan dalam lima tahap, yang dimulai dengan problem identification, kemudian goal setting, formulation solutions, evaluation of alternatives dan diakhiri dengan selection of alternative. Setelah proses perencanaan ini selesai dibuat, maka tugas selanjutnya dari perencana adalah mempresentasikan dan meng-komunikasikan rencana final tersebut dengan baik, jelas dan lengkap mengenai pentingnya rencana, waktu pelaksanaan metoda yang digunakan, dan manfaat optimal bagi mayarakat umum kepada pengambil keputusan. Dalam perencanaan infrastruktur ini diperlukan analisis-analisis pendukung yaitu : analisis proyeksi populasi penduduk, analisis ekonomi, analisis pemanfaatan lahan, pemodelan dan analisis sistem, dan analisis kebijakan. Terhadap perencanaan program-program infrastruktur yang telah dilaksanakan, perlu dilakukan evaluasi untuk menentukun apakah pada tahap selanjutnya penyusunan rencana dan pelaksanaan program perlu ditelaah ulang atau bahkan perlu pengembangan lebih lanjut dari program yang telah ada.