Abstract:
Penelitian ini berfokus pada penyelesaian konflik perdagangan yang berkaitan dengan pajak dan proteksionisme terhadap produk rokok tembakau yang diimpor Thailand dari Filipina. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana keadaan konflik ini dilihat dari perspektif rezim perdagangan bebas yaitu World Trade Organization (WTO) dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2011. Dalam penelitian ini penulis mendeskripsikan bagaimana rezim perdagangan bebas dalam melaksanakan tugasnya salah satunya untuk menyelesaikan konflik.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan jenis penelitian menggunakan tipe deskriptif dalam menyajikan data. Teknik pengumpulan data meliputi studi kepustakaan melalui buku, laporan dari organisasi internasional dan pemerintah, serta dokumen lain.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam memandang konflik perdagangan rokok tembakau antara Filipina dan Thailand, merupakan peran rezim perdagangan bebas. Dan hasil dari penyelesaian konflik tersebut adalah terdapat salah satu aktor negara melakukan tindakan proteksionisme. Sehingga hal ini mengakibatkan pelanggaran terhadap aturan dalam perdagangan bebas.