Abstract:
Penulisan hukum ini berbentuk skripsi membahas Adat Basandi Syara’ Syara Basandi Kitabullah yang merupakan filosofi hidup yang dipegang teguh masyarakat Minangkabau. Penelitian ini membahas tentang analisis yuridis terhadap keberadaan prinsip ABS-SBK dalam hukum waris adat Minangkabau yang di mana keberadaan hukum waris tersebut terkadang memiliki perbedaan dengan hukum waris Islam yang terdapat dalam prinsip bilateral terbatas. Penulis dalam hal ini ingin menjawab permasalahan yang ada dalam rumusan masalah penulisan ilmiah ini. Tujuan adalah untuk mengkaji dan menganalisis keselarasan antara filosofi hidup masyarakat adat Minangkabau mengenai adat Basandi Syara’ Syara Basandi Kitabullah dalam sistem pewarisan adat minangkabau yang menggunakan sistem waris matrilineal.