dc.description.abstract |
Regulasi atas pelaporan perusahaan pada beberapa tahun terakhir mengalami perubahan. Perubahan
tersebut muncul sebagai reaksi atas skandal pelaporan perusahaan dan kekurangan yang dirasakan
selama terjadinya beberapa kali krisis keuangan di seluruh dunia. Di Indonesia, pada bulan Agustus
2012, Bapepam mengeluarkan aturan terkait penyampaian laporan tahunan. Salah satu komponen yang
harus diungkapkan dalam laporan tahunan menurut aturan tersebut adalah pengungkapan tentang
pengendalian internal. Pada praktiknya penafsiran dan pelaksanaan atas keharusan pengungkapan
sistem pengendalian internal ini bervariasi di antara perusahaan yang menjual sahamnya kepada publik
dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski pengungkapannya sendiri bersifat wajib, namun
rincian isi pengungkapan tersebut tidak diatur secara spesifik sehingga kedalaman dan keluasan
pengungkapan itu bersifat sukarela. Pengendalian internal bertujuan untuk mendukung pencapaian
tujuan perusahaan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka ada indikasi bahwa perusahaan yang
tergolong sebagai perusahaan yang unggul, memiliki kualitas pengungkapan pengendalian internal
yang lebih memadai. Dalam penelitian ini, perusahaan yang sahamnya termasuk dalam daftar IDX30
dikategorikan sebagai perusahaan yang unggul. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa
perusahaan yang tergolong sebagai kelompok IDX30, memiliki kualitas pengungkapan pengendalian
internal yang lebih memadai dibandingkan dengan perusahaan kelompok nonIDX30. Penelitian ini
lebih lanjut meneliti tentang faktor-faktor yang memengaruhi pengungkapan pengendalian internal
perusahaan di laporan tahunannya, yaitu: (1) dewan komisaris, (2) dewan direksi, (3) audit internal, (4)
komite audit, (5) kinerja keuangan, (6) kepemilikan, (7) regulator dan (8) auditor independen.Hasil
penelitian ini menemukan bahwa faktor yang berpengaruh langsung terhadap pengungkapan
pengendalian internal adalah: (1) dewan komisaris, (2) dewan direksi, (3) audit internal, dan (4)
kepemilikan. Penelitian lebih lanjut dilakukan untuk menemukan pengaruh tidak langsung terhadap
pengungkapan pengendalian internal. Hasil penelitian ini adalah: (1) komite audit berpengaruh tidak
langsung melalui dewan komisaris, (2) kinerja keuangan berpengaruh tidak langsung melalui dewan
komisaris, (3) regulator berpengaruh tidak langsung melalui dewan komisaris dan (4) auditor
independen berpengaruh tidak langsung melalui audit internal.
Kata kunci: pengungkapan pengendalian internal, mekanisme tata kelola perusahaan, kepemilikan
perusahaan, kinerja keuangan perusahaan, jenis auditor eksternal |
en_US |