Abstract:
Untuk memfasilitasi pertunjukan teater, diperlukan sebuah tempat. Salah satu tempat yang tersedia di Indonesia adalah Teater Taman Ismail Marzuki (TIM). Teater TIM adalah salah satu bangunan artistik yang dibuat oleh Atelier Enam Arsitek (AT6) dan terletak di kawasan TIM, Jakarta, Indonesia. Dari segi bentuk fisik, Teater TIM dapat dianggap sebagai salah satu karya arsitektur postmodern. Arsitektur postmodern adalah pendekatan arsitektur yang muncul setelah era arsitektur modern. Arsitektur postmodern lahir dari kebosanan terhadap bentuk-bentuk bangunan arsitektur modern, yang biasa dikenal sebagai "international style". Oleh karena itu, banyak arsitek pada periode tersebut mulai menyuarakan kritik mereka terhadap arsitektur modern. Salah satu arsitek yang mengkritik arsitektur modern adalah Kenneth Frampton dengan teori Critical Regionalism. Dalam teori ini, Frampton menguraikan enam poin mengenai pemahaman critical regionalism. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan apakah Teater TIM dapat dianggap sebagai salah satu karya arsitektur postmodern dengan pemahaman desain critical regionalism. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang diperoleh dari data observasi, tinjauan pustaka, dan hasil wawancara. Kemudian data bangunan Teater TIM akan dievaluasi menggunakan kata kunci dari setiap poin Critical Regionalism. Disimpulkan bahwa bangunan ini dapat memenuhi semua enam kriteria critical regionalism kecuali poin ketiga. Hal ini dikarenakan teater tidak memenuhi standar teater tradisional Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi data awal bagi perancang teater yang ingin membawa unsur lokalitas Indonesia.