Abstract:
Penulis telah melaksanakan magang industri sebagai Staf Magang, di Bagian Arsip DPR RI. Perusahaan beralamat di Jl. Gatot Subroto No.1, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270.. Penulis telah melakukan magang industri terhitung sejak tanggal 11 September 2023 sampai dengan 22 Desember 2023. Magang industri dilaksanakan selama 70 hari kerja atau setara dengan 490 jam kerja pada hari Senin sampai Jumat dengan jam kerja pukul 08.00 – 15.00 WIB atau 7 jam per hari dan istirahat 1 jam.
Pekerjaan yang dilakukan oleh penulis selama melakukan magang industri yaitu melakukan pekerjaan menjadi Staf Magang Bagian Arsip di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Selama penulis melakukan kegiatan magang industri, penulis menemukan beberapa masalah yang terjadi seperti kurangnya koordinasi pengelolaan Arsip di setiap Biro atau Komisi di DPR RI dan juga Kurangnya Penyusunan Metadata Informasi Dokumen dan Pemeriksaan Kualitas Dokumen.Magang industri ini memberikan pandangan yang berharga tentang komunikasi dan koordinasi yang efektif memainkan peran penting dalam pengelolaan dokumen yang mempunyai kepentingan hukum dan kebijakan di DPR RI, menyoroti pentingnya kerja sama tim dan keterampilan interpersonal dalam lingkungan kerja multi-pihak. Kolaborasi antar unit yang berbeda menunjukkan pentingnya kerja sama untuk memastikan kelancaran penanganan dokumen- dokumen ini. Sebagai tambahan , Magang di bagian Arsip DPR RI menjadikan penulis memiliki kesempatan untuk mengaplikasikan pengetahuan teoritis yang dilakukan pada saat perkuliahan di dunia kerja. Kegiatan magang ini memperlihatkan secara langsung peran arsip dalam mendukung fungsi legislasi serta pengambilan keputusan di tingkat nasional.