Abstract:
Pada tahun 2020, rantai nilai global terganggu oleh Covid-19, yang berdampak pada beberapa aspek penting rantai pasokan global seperti gangguan logistik internasional, gangguan permintaan, gangguan proses manufaktur, serta kekurangan tenaga kerja. Gangguan-gangguan ini memberikan dampak negatif terhadap stabilisasi ekonomi nasional di hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Tesis ini bertujuan untuk menjelaskan respons pemerintah Indonesia pada era Joko Widodo (2020) dalam menghadapi gangguan rantai pasokan global, khususnya pada industri tekstil dan batu bara. Tesis ini ditulis berdasarkan paradigma Merkantilisme sebagai garis pandang utama, dan menggunakan konsep "peran negara" dari Erik S. Reinert untuk menjelaskan respons pemerintah Indonesia. Secara metodologis, tesis ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus dan teknik pengumpulan data berbasis dokumen. Hasil pembahasan dalam tesis ini menemukan bahwa dalam konteks industri tekstil, pemerintah Indonesia mengambil beberapa respons seperti memperbaiki dan mengoptimalkan potensi ekspor dengan meratifikasi kerjasama perdagangan, memperbaiki rantai pasokan bahan baku, dan mempertahankan produktivitas dengan stimulus fiskal. Sementara itu, dalam konteks industri batu bara, pemerintah Indonesia mendorong diversifikasi ekspor, mendorong produktivitas pertambangan dan meningkatkan daya saing, mengoptimalkan platform digital dan digitalisasi pertambangan, serta memperbaiki tata kelola logistik laut.