Abstract:
Kekerasan terhadap perempuan adalah masalah sosial yang kompleks dengan berbagai penyebab. Pada tahun 2022, Kabupaten Bandung menduduki peringkat ketiga tertinggi di Jawa Barat dengan 147 kasus kekerasan terhadap perempuan. Faktor-faktor sosial, budaya, ekonomi, dan agama menjadi faktor penyebab terjadinya tindakan kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran modal sosial dan budaya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Bandung. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal sosial memiliki peran signifikan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Namun, di beberapa desa di Kabupaten Bandung, modal budaya yang dimiliki perempuan penyintas belum efektif dalam mencegah kekerasan. Hal ini disebabkan oleh pengaruh budaya patriarki yang masih diwariskan secara turun-temurun dalam keluarga, yang berdampak negatif pada upaya pencegahan kekerasan. Meski demikian, sumber modal sosial seperti komunitas Bale Istri menunjukkan potensi besar dalam mendukung perempuan penyintas melalui pendampingan dan pelatihan yang dapat meningkatkan modal budaya mereka. Perubahan budaya adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan waktu yang panjang, kombinasi modal sosial yang kuat dan upaya perubahan budaya dapat mengatasi berbagai hambatan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan.