dc.description.abstract |
Cimahi, sebuah kota di Jawa Barat, memiliki ekonomi yang didominasi oleh industri manufaktur, menyumbang sekitar 45% dari ekonomi kota. Pada tahun 2022, sektor ini menyerap 82.902 tenaga kerja, dengan 19.169 orang di sektor tekstil dan pakaian jadi. Namun, perkembangan industri ini tidak sesuai harapan pemerintah, karena banyak perusahaan tekstil Indonesia mengalami kontraksi signifikan, seperti PT Pan Brothers Tbk dan PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang mengalami kerugian besar. PT Sri Rejeki Isman Tbk bahkan menghadapi ancaman delisting akibat kerugian besar dan harga saham yang sangat rendah. Untuk menarik investor dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, pemerintah meluncurkan regulasi yang menguntungkan investor melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Undang-undang ini mengubah cara perusahaan memandang pekerja, dari biaya tetap (fixed cost) menjadi biaya variabel (variable cost), memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengurangi biaya produksi. Namun, penerapan undang-undang ini memicu ketegangan antara perusahaan dan buruh. Buruh merasa bahwa kompensasi yang mereka terima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tidak ada jaminan pekerjaan yang tetap, sehingga mereka melihat bahwa keuntungan hanya dinikmati oleh perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki pengaruh kepuasan kompensasi terhadap loyalitas pekerja di industri tekstil Cimahi. Tujuan utamanya adalah mengukur pengaruh kepuasan kompensasi terhadap loyalitas pekerja, mengetahui tingkat kepuasan kompensasi, dan tingkat loyalitas pekerja di industri tekstil Cimahi. Metode yang digunakan adalah metode kausalitas untuk menyelidiki hubungan sebab-akibat antara kepuasan kompensasi dan loyalitas, dengan teknik convenience sampling untuk memilih sampel sebanyak 122 dari 5.142 pekerja di Cimahi. Analisis dilakukan menggunakan regresi linear sederhana dengan variabel kepuasan kompensasi (X) dan loyalitas (Y). Koefisien regresi sebesar 0.756 (p < 0.05) mengindikasikan adanya pengaruh positif yang signifikan secara statistik dari kepuasan kompensasi terhadap loyalitas pekerja |
en_US |