Abstract:
Penyandang tunanetra yang termasuk kedalam kategori penyandang disabilitas mengalami gangguan dan hambatan pada indera penglihatannya. PERMEN Sosial No. 18 Tahun 2018, Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandnag Disabilitas, penyandang tunanetra difasilitasi oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia. Di Indonesia, 1,5% dari populasinya merupakan penyadang tunanetra. Untuk dapat berorientasi dan mobilitas, penyandang tunanetra memerlukan informasi konsep lingkungan dan konsep diri sendiri. Hal ini tentunya memerlukan pelatihan yang sifatnya rehabilitasi. Sentra Wyata Guna Bandung, merupakan bangunan yang berfungsi sebagai pusat rehabilitasi dan pusat pelatihan bagi penyandang tunanetra agar dapat berorientasi dan mobilitas. Namun realitasnya, desain Sentra Wyata Guna tidak dikhususkan bagi penyandang tunanetra. Hal ini terlihat dari bentuk bangunan yang memiliki kemiripan dengan bangunan pemerintahan lainnya di Kota Bandung. Oleh sebab itu, penelitian ini menggunakan konsep behavior setting untuk memahami tingkah laku dan kebutuhan dari penyandang tunanetra untuk berorientasi dan mobilitas; dan mencari bagaimana lingkungan fisik dapat menstimulasi pancaindera non-visual penyandang tunanetra; dan hasil dari penelitian ini akan diaplikasikan sebagai konsep dan gagasan desain Sentra Wyata Guna.