Abstract:
Rusunawa adalah program pemerintah untuk menanggulangi persoalan bermukim yang dimulai sejak 1950an. Program tersebut juga berkembang di Kota Mataram dimulai pada tahun 2008 dan telah terbangun empat rusunawa diantaranya : Rusunawa Selagalas, Rusunawa Montong Are, Rusunawa Mandalika dan Rusunawa Bintaro. Dimana ditemukan adanya isu dalam penggunaan ruang publik dan privat yang berkaitan dengan perilaku penghuni, seperti privatisasi ruang publik ataupun kegiatan komersial yang dilakukan pada ruang privat. Selain itu adanya pengaruh lingkungan fisik terhadap pembentukan pola perilaku penghuni serta interaksi antar penghuni. Pada penelitian ini, fokus diberikan pada dua rusunawa yaitu Rusunawa Montong Are dan Rusunawa Bintaro. Pemilihan ini didasarkan pada perbedaan signifikan dalam lingkungannya secara fisik yaitu dimana Rusunawa Montong Are memiliki hunian dengan tipe-24 sedangkan Rusunawa Bintaro dengan tipe-36, begitu juga dengan status sosial penghuni dimana Rusunawa Montong Are yang sebagian besar adalah karyawan swasta, buruh dan pedagang sedangkan Rusunawa Bintaro merupakan warga terdampak penggusuran yang didominasi oleh nelayan. Sehingga hal tersebut yang mendasari penelitian terhadap kedua lokasi tersebut. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus intrinsik, Kemudian penelitian ini juga menggunakan teknik riset pemetaan perilaku. Hasil temuan menunjukan Rusunawa Montong Are dan Rusunawa Bintaro memang secara fisik dan sosial memiliki perbedaan, namun terdapat kesamaan pola perilaku penghuni dalam penggunaan ruang publik dan ruang privat. Lingkungan fisik pada kedua rusunawa ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perilaku, sehingga adanya dinamika perilaku penghuni yang ada pada kedua rusunawa yang termasuk perubahan atas ruang ataupun cara mereka menggunakan ruang sebagai bentuk penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan.