Abstract:
Rusia adalah salah satu produsen gas terbesar di dunia. Gas Rusia telah memenuhi 40% demand pasar Eropa. Utilisasi gas alam Uni Eropa diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan realisasi komitmen Green Deals. Di tengah upaya liberalisasi pasar energi yang dicanangkan oleh Uni Eropa melalui aturan Third Energy Package (TEP) yang salah satunya mengharuskan Rusia untuk melakukan restrukturasi pada industri gasnya dengan melakukan model unbundling, market share Rusia dapat tereduksi dengan signifikan dan mengancam status quo-nya sebagai energy superpower bagi Uni Eropa. Pemberian sanksi oleh Uni Eropa atas tindakan Aneksasi Krimea yang dilakukan oleh Rusia juga memberikan dampak pada terhambatnya negosiasi isu-isu strategis termasuk perdagangan energi antara Uni Eropa dan Rusia melalui forum EU-Russia Summit yang tertunda sejak tahun 2014. Menggunakan teori neomerkantilisme, geopolitik klasik dan buffer system, konsep kerjasama internasional, keamanan energi, new multilateralism, balance of power, supply chain dan asymmetric trade relation, penelitian ini berfokus untuk menjawab pertanyaan penelitian, “Apa alasan Rusia melakukan kerjasama bilateral dengan negara konsumen di Eropa untuk ekspor gas alamnya dan tidak melakukan bentuk multilateral seperti keinginan Uni Eropa?”. Penelitian ini menemukan bahwa melalui kesepakatan bilateral dengan negara anggota EU, Rusia lebih banyak memperoleh keuntungan politik maupun ekonomi. Dimana dari segi politik, Rusia dapat memainkan perannya dalam ranah politik global untuk mencapai objektifnya menjadi leading world power. Sementara, keuntungan ekonomi Rusia berpengaruh pada anggaran belanja negara dan pembangunan dalam kaitannya sebagai atribut ekonomi bagi great power.