Abstract:
Penulis telah melaksanakan praktik kerja sebagai staf di bagian Administrasi, di
UNPAR+. Kantor UNPAR+ beralamat di Jalan Menjangan No. 12, Ciumbuleuit,
Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, 40141. Penulis telah melakukan praktik
kerja terhitung sejak tanggal 7 Februari sampai dengan 29 Maret 2022. Praktik kerja
dilaksanakan selama 30 hari kerja atau setara dengan 240 jam kerja dengan rata-rata 8
jam kerja per hari.
Pekerjaan yang dilakukan oleh penulis selama melakukan praktik kerja yaitu
melakukan pemindaian dokumen pengajuan online course secara digital, membuat
laporan rekapitulasi penjualan online course, dan membuat berita acara pelunasan
apresiasi finansial bagi content creator. Selama melakukan praktik kerja, penulis tidak
menemukan masalah yang signifikan, semua pekerjaan sesuai dengan teori-teori yang
telah dipelajari oleh penulis. Adapun masalah teknis yang ditemukan yaitu jumlah
perangkat komputer yang masih terbatas di perusahaan sehingga mewajibkan penulis
membawa laptop selama bekerja, hal tersebut dikarenakan UNPAR+ merupakan
perusahaan baru dan masih berkembang.
Menurut penulis, UNPAR+ sudah cukup baik dalam melakukan setiap pekerjaan
sesuai dengan proses dan prosedur yang ada di UNPAR+. Penulis memberikan saran
kepada UNPAR+ sebaiknya dapat menambah jumlah perangkat komputer di perusahaan.
Hal tersebut dimaksudkan agar database perusahaan terpusat di dalam master data pada
satu perangkat komputer khusus. Penambahan jumlah perangkat komputer membantu
mendorong efisiensi operasional perusahaan dalam pengolahan serta penyimpanan data
dan informasi perusahaan yang valid serta berkualitas tinggi untuk distribusi yang efisien
kepada pihak internal maupun external dalam pengambilan keputusan atau kepentingan
lainnya.