Abstract:
Fenomena yang melatar-belakangi penelitian ini adalah munculnya permukiman
yang bersifat ilegal di perkotaan yang berdampak terhadap kondisi kumuh dan masalah berskala besar pada kondisi sosial, ekonomi dan budaya di perkotaan. Terdapat ragam penataan yang terjadi pada setiap wilayah dengan kebijakan dan konsentrasi masing-masing permasalahan permukiman ilegal tersebut dari improvement, renewal dan relokasi. Isu yang diambil pada usulan penelitian doktoral ini adalah penekanan terhadap nilai humanistik yang dipertanyakan terhadap relokasi yang dilakukan pada permukiman ilegal di perkotaan. Kebutuhan manusiawi pada permukiman ilegal berdasarkan teori dapat dilihat lima tingkatan pemenuhan kebutuhan manusia, dari aspek fisik, keamanan, sosial, penghargaan dan aktualisasi diri. Fokus dalam usulan penelitian doktoral ini adalah evaluasi konsep metodologi penataan arsitektural permukiman ilegal dengan melihat komparasi relokasi dari kebutuhan manusiawi penghuni permukiman ilegal dengan bangunan yang baru. Hasil akhir dari penelitian doktoral ini berupa metode penelitian yang diusulkan nantinya, yaitu kualitatif dengan cara komparatif dan analisis melalui empat kriteria yaitu permukiman, arsitektur, penghuni dan proses yang dilihat dalam lima tingkat pemenuhan kebutuhan manusiawi. Obyek penelitian yang dianalisis adalah Kampung Pulo yang direlokasi ke Rumah Susun Jatinegara Barat dan Kampung Kalijodo yang direlokasi ke Rumah Susun Marunda di tahun pemindahan dan pemerintahan gubernur yang sama.
Hasil sementara dari penelitian ini adalah dibutuhkannya penekanan terhadap pemenuhan kebutuhan kepadatan penduduk dan analisis kondisi eksisting dari aspek kemanan, pengadaan ruang publik dan adaptasi pola aktivitas pada aspek sosial dan analisis keadaan asal proses relokasi pada aspek penghargaan penghuni bangunan. Penataan relokasi di yang akan datang dapat memfokuskan pada kebutuhan sosial lebih mendalam, karena pada kebutuhan tersebut aspek aktivitas antar manusia bertemu dengan tatanan fisik arsitektur untuk mempertahankan kebutuhan manusiawi dari penghuni.