Abstract:
Coronavirus Disease 19 (COVID-19) melanda Indonesia sejak awal maret tahun 2020. Sampai dengan Juli 2021, kasus positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 3,4 Juta orang. Kondisi ini memprihatinkan dan berdampak luas, tidak terkecuali pada sektor jasa konstruksi. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui kondisi badan usaha jasa konstruksi di Indonesia setelah 1,5 tahun dilanda pandemi COVID-19. Penelitian ini juga mengidentifikasi dampak negatif, dampak positif (peluang) serta mitigasi dampak pandemi COVID-19 pada badan usaha jasa konstruksi. Pendekatan penelitian dilakukan secara kuantitatif terhadap 128 responden kontraktor dan konsultan. Dilakukan analisis deskriftif terhadap kondisi badan usaha jasa konstruksi yaitu: Keuangan perusahaan, Sumber pendanaan, Operasional perusahaan, Biaya Proyek, Mutu hasil pekerjaan, Waktu penyelesaian proyek, Tenaga kerja, Produktifitas kerja, Rantai pasok, Strategi pencegahan krisis, Adaptasi dan penanganan pandemi, Bantuan yang dibutuhkan, serta Waktu pemulihan. Melalui pendekatan analisis faktor dan metode USG dapat diidentifikasi 6 faktor dampak negatif dan 3 faktor dampak utama pandemi COVID-19 beserta prioritasnya. 6 faktor dampak negatif utama yaitu: permasalahan tenaga kerja konstruksi; krisis keuangan perusahaan; keterlambatan penyelesaian proyek dan gangguan penjadwalan; gangguan rantai pasok; permasalahan hukum kontrak konstruksi; serta kesulitan penerapan protokol kesehatan dan penyesuaian standar operasional, sementara 3 faktor dampak positif (peluang) utama yaitu: peningkatan kesadaran pentingnya k3k; peningkatan penggunaan teknologi bidang konstruksi; dan optimasi prosedur dan sistem yang sudah ada. Hasil analisis juga menujukkan 14 strategi mitigasi serta hubungannya dengan dampak pandemi yang ada. Diharapkan informasi tersebut dapat bermafaat bagi pengambil kebijakan maupun praktisi sektor jasa konstruksi dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi.