Abstract:
Kapasitas fiskal pemerintah untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang terus meningkat sangat terbatas. Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020–2024, pemerintah hanya mampu membiayai sekitar Rp2,385 triliun atau sekitar 37% dari total kebutuhan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mencari alternatif pendanaan selain dari sumber pemerintah, salah satunya adalah mendorong badan usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur melalui kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU), yang melibatkan alokasi risiko proyek antara pemerintah dan badan usaha. Alokasi risiko ini dapat memainkan peran penting dalam memastikan keberhasilan implementasi proyek KPBU. Ada banyak upaya penelitian tentang risiko proyek KPBU. Namun, peneliti yang didedikasikan untuk menilai faktor risiko dengan saling ketergantungan yang dipertimbangkan relatif sedikit, setidaknya dalam konteks Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menutup kesenjangan pengetahuan ini dengan mengidentifikasi dan menilai risiko proyek menggunakan interpretive structural modeling (ISM) yang berfokus pada proyek jalan tol. Berdasarkan tinjauan literatur yang luas, penelitian ini mengidentifikasi empat belas faktor risiko yang berkaitan dengan proyek jalan tol. Menggunakan penilaian ahli dari responden yang dipilih, ISM menghasilkan faktor peringkat tertinggi terkait dengan lokasi yaitu kesulitan pada kondisi lokasi yang tidak terduga dan keterlambatan dan kenaikan biaya pembebasan lahan, yang secara substansial mempengaruhi faktor risiko lainnya. Mengingat pentingnya ketersediaan lahan, penelitian ini merekomendasikan pembebasan lahan dilakukan sebelum dimulainya konstruksi. Temuan penelitian ini semakin menegaskan bahwa pembebasan lahan harus diselesaikan, yang telah lama menjadi isu. Penelitian ini juga diakhiri dengan arahan untuk penelitian selanjutnya.