Abstract:
Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, produk keuangan dengan metode syariah,
khususnya asuransi, sangat diminati. Prinsip asuransi terbagi menjadi dua, yaitu konvensional
dan syariah. Perbedaan asuransi syariah dan konvensional terletak pada penghitungan premi,
manfaat, dan dana yang diinvestasikan. Pada skripsi ini, dilakukan perbandingan dan simulasi
penghitungan premi pada asuransi jiwa seumur hidup menurut prinsip syariah dan konvensional
pada usia 25, 50, dan 70 tahun dengan tingkat suku bunga konstan 3,5% dan 6%. Dalam penghitungan
asuransi syariah, disimulasikan suatu rumusan premi dengan mempertimbangkan keadaan
ekonomi di masa yang akan datang. Keadaan ekonomi di masa depan tersebut diasumsikan
terbagi menjadi tiga kasus, yakni tidak stabil, kurang stabil, dan stabil. Kemudian, hasil yang
diperoleh dibandingkan dengan hasil premi yang didapatkan pada asuransi konvensional. Premi
pada asuransi syariah berdasarkan cara pengelolaan dananya terbagi menjadi dua, yaitu dengan
unsur tabungan dan tanpa unsur tabungan. Di dalam rekening tanpa unsur tabungan, tidak
terdapat pembagian premi secara khusus yang digunakan sebagai dana tabarru’; hal tersebut
menyebabkan adanya kebingungan dalam pengalokasian dana tabarru’. Dana tabarru’ tersebut
dihitung menggunakan metode cost of insurance. Hasil simulasi menunjukkan bahwa premi pada
asuransi syariah dengan keadaan ekonomi stabil mendekati besar premi asuransi konvensional.
Semakin tidak stabil keadaan ekonomi, premi asuransi syariah yang dibayarkan semakin mahal,
serta dana tabarru’ yang harus dibayarkan seiring berjalannya usia semakin besar pula.