Abstract:
Penulis melakukan praktik kerja di Kejaksaan Negeri Bandung Jalan Jakarta No.42-44 Bandung. Kegiatan praktik kerja dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2015 hingga 4 September 2015 dengan hari kerja dimulai dari hari Senin sampai hari Jumat atau setara 27 hari kerja dengan 200 jam kerja. Bidang pekerjaan yang ditugaskan kepada penulis adalah bidang adminstrasi perusahaan. Pada pelaksanaan praktik kerja, penulis mendapat tugas untuk membuat surat keluar beserta dengan amplopnya, meregister surat masuk, mendisposisikan surat masuk yang telah diberikan keterangan oleh Ketua Seksi (KASI) pidana khusus Kejaksaan Negeri Bandung, mengarsipkan berkas perkara ke dalam folder. mengarsipkan surat keluar ke dalam ordner, membuat daftar isi untuk ordner. Setelah melaksanakan praktik kerja ini penulis telah mempelajari bagaimana cara yang baik dan juga efektif yang dapat digunakan dalam pengelolaan dokumen, agar dokumen yang sudah dikelola tersebut dapat berguna dengan sebaik - baiknya pada masa sekarang atau pun di kemudian hari jika dibutuhkan. Selain itu penulis dapat mengetahui ruang lingkup dari kegiatan di bagian staf penyidikan pidana khusus dan mengetahui cara yang benar dalam menentukan pengarsipan. Saat melakukan praktik kerja terjadi beberapa kendala diantaranya adalah istilah istilah yang digunakan yang belum di etahui sebelumnya. Hal yang dilakukan penulis dalam mengatasi hal tersebut adalah penulis mencatatat istilah istilah yang sering digunakan dan menghafalkannya